Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Viral Video PNS Bermesraan, Kadis-Sekretaris Disdikbud Jombang Dicopot dari Jabatan

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Viral Video PNS Bermesraan, Kadis-Sekretaris Disdikbud Jombang Dicopot dari Jabatan
Foto: Ilustrasi Video Asusila (Tangkapan Layar)

Pantau - Ramai di media sosial sejoli berseragam PNS bermesra di kursi sebuah ruangan. Kedua sejoli yang diketahui Disdikbud Jombang Senen dan Sekretarisnya Dian Yunitasari dicopot dari jabatannya karena harus menjalani pemeriksaan.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengatakan pencopotan keduanya karena pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) mulai berlaku hari ini.

"Bahwa sesuai pasal 40 PP 94 (tahun 2021 tentang Disiplin PNS) menyatakan bahwa semua ASN yang sedang dilakukan pemeriksaan seyogianya dilakukan pembebasan. Karena itu, ini yang saya lakukan di sini bahwa karena Pak Senen dan Bu Sekdin sedang dilakukan pemeriksaan, kami bebaskan sementara supaya fokus menjalani pemeriksaan," kata Teguh, Jumat (23/8/2024).

Teguh menuturkan keduanya diperiksa terkait video viral sejoli bermesraan menggunakan seragam PNS yang disebutkan terjadi di kantor Disdikbud Jombang.

"Pemeriksaan terkait berita yang viral di media, kan teman-teman media yang memviralkan. Jadi, itu yang kami coba dalami sejauh mana permasalahannya, kebenarannya. Kami gali sedalam mungkin kebenaran yang terjadi," tutur Teguh.

Sebelumnya, ramai di media sosial dua video yang menampilkan dua sejoli menggunakan seragam PNS tengah bermesraan di dalam ruangan. Pada video pertama dengan durasi 2 menit 19 detik, seorang perempuan berseragam dinas hitam putih dan berjilbab duduk di kursi. Kemudian, datang seorang pria dengan mengenakan seragam yang sama membawa ponsel dan langsung memeluk wanita tersebut, lalu wanita itu melepaskan diri dari pelukan pria itu.

Kemudian, video kedua berdurasi 4 menit 18 detik memperlihatkan dua sejoli yang diketahui Kepala Disdikbud dan Sekretarisnya bermesraan di kursi sebuah ruangan. Video kedua tersebut berupa rekaman CCTV tertanggal 30 Juli 2024 mulai pukul 14.40 WIB.
 

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun