
Pantau - Polres Bogor akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan di Jl. Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (13/10/2024). Rekayasa dimulai dengan penerapan sistem ganjil genap (gage) yang akan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB.
"Untuk Sabtu besok, aturan ganjil genap akan diberlakukan di jalur wisata Puncak mulai pukul 06.00 WIB hingga dimulainya arus one way dari arah Jakarta menuju Puncak," ujar Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, Jumat (11/10/2024).
Setelah gage, Polres Bogor akan memberlakukan sistem satu arah (one way) dari Jakarta menuju Puncak dan Cianjur. One way akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang menuju kawasan wisata tersebut. Sistem ini kemudian akan dilanjutkan dengan one way dari Puncak menuju Jakarta pada pukul 12.30 WIB hingga 15.00 WIB.
Baca Juga:
Atasi Macet, Pramono Sebut Transjabodetabek Kalau Perlu Sampai Puncak
"Proses one way dari arah Jakarta menuju Puncak akan diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB-12.00 WIB. Setelah itu, one way dari arah Puncak menuju Jakarta akan dimulai pukul 12.30 WIB hingga 15.00 WIB," jelas Desi.
Selanjutnya, rekayasa lalu lintas akan terus diterapkan berdasarkan kondisi di lapangan, terutama setelah pukul 15.00 WIB, hingga volume kendaraan kembali normal.
Desi juga mengingatkan pengendara agar memerhatikan waktu perjalanan mereka dan mengatur keberangkatan dengan baik.
"Rekayasa arus lalu lintas akan dilaksanakan secara situasional, jadi kami mengimbau para pengendara yang ingin melintas di jalur wisata Puncak agar mengatur jadwal keberangkatan mereka," tutupnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah