Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Beri Sanksi 'Bersihkan Masjid' Terhadap 3 Remaja yang Terlibat Aksi Balap Liar

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Polisi Beri Sanksi 'Bersihkan Masjid' Terhadap 3 Remaja yang Terlibat Aksi Balap Liar
Foto: Tiga remaja pelaku balap liar di Kelapa Gading menjalani sanksi sosial dengan membersihkan masjid sebelum dikembalikan kepada orang tua mereka pada Senin (3/3/2025). ANTARA/HO-Polsek Kelapa Gading.

Pantau - Tiga remaja berinisial FFA (13), RA (17) dan MW (27) yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara telah diberikan sanksi sosial berupa membersihkan masjid sebagai bagian dari pembinaan oleh pihak kepolisian. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya polisi untuk menanggulangi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

"Ketiga anak yang kami tangkap diberikan sanksi sosial dan pencerahan agama dengan tujuan dapat mengubah diri mereka menjadi lebih baik," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, Senin (3/3/3035).

Ia mengatakan ketiga anak ini melakukan kegiatan sosial berupa bersih-bersih di area Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan.

Setelah menjalani sanksi sosial, ketiga anak itu diberikan nasihat dan arahan dari Marbot, Achmad Juhaeri dengan harapan aksi ini dapat memberikan dampak positif pada diri mereka. Hari ini orang tua mereka juga akan dipanggil dan ketiganya akan dikembalikan ke pihak keluarga.

"Dan hari ini rencana kami, akan memanggil orang tua mereka untuk dikembalikan ke keluarga," kata dia.

Baca juga: Polisi Tertabrak saat Bubarkan Aksi Balap Liar di Kelapa Gading

Pihak kepolisian akan menindak segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan, seperti bermain petasan, balap liar, dan tawuran yang terjadi di Jakarta Utara. Ia berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.

"Kami berharap peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Remaja yang Simpan Sajam, Diduga Hendak Tawuran di Jakut

Penulis :
Laury Kaniasti
Editor :
Laury Kaniasti