HOME  ⁄  News

Kapal Kandas di Perairan Skotlandia, KBRI London Berhasil Pulangkan 13 ABK WNI ke Indonesia

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kapal Kandas di Perairan Skotlandia, KBRI London Berhasil Pulangkan 13 ABK WNI ke Indonesia
Foto: Tiga belas Warga Negara Indonesia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (10/10/2026) usai menjadi korban kandasnya kapal FV Genesis A19 di perairan utara Skotlandia.

Pantau - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London memfasilitasi pemulangan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan kapal ikan FV Genesis A19 di perairan utara Skotlandia pada 1 Oktober 2026.

Seluruh awak kapal berkewarganegaraan Indonesia tersebut telah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (10/10/2026).

Berdasarkan keterangan resmi KBRI London yang diterima di Jakarta, Minggu (11/10/2026), para WNI sebelumnya berhasil diselamatkan oleh tim pencarian dan pertolongan (SAR) setempat bersama awak kapal dari sejumlah negara lain.

KBRI London kemudian berkoordinasi dengan pemilik kapal dan perusahaan penyalur tenaga kerja untuk memastikan keselamatan, pemenuhan hak, serta proses kepulangan para pekerja tersebut.

Kronologi Kapal FV Genesis A19 Kandas di Skotlandia

Kecelakaan kapal FV Genesis A19 terjadi pada pagi hari, 1 Oktober 2026, ketika kapal ikan tersebut kandas di gugus batuan sekitar Pulau Hoy, Skotlandia.

Kapal tersebut membawa sejumlah awak dari berbagai negara, termasuk 13 pekerja berkewarganegaraan Indonesia.

Setelah kejadian, tim SAR setempat melakukan operasi penyelamatan terhadap para awak kapal.

Seluruh awak yang diselamatkan kemudian dibawa ke Kota Kirkwall, Skotlandia, untuk mendapatkan penanganan sebelum melanjutkan perjalanan.

Para pekerja berada di Kirkwall selama beberapa hari sambil menunggu pengaturan keberangkatan menuju Inggris.

Pada Kamis (8/10/2026), para awak kapal tiba di Manchester dengan pendampingan perwakilan pemilik kapal.

Dari Manchester, proses pemulangan dilanjutkan menuju negara asal masing-masing awak kapal.

KBRI London Pastikan Hak Gaji dan Kompensasi ABK

KBRI London menyatakan telah melakukan koordinasi sejak menerima laporan mengenai kecelakaan kapal tersebut.

Koordinasi dilakukan bersama pihak pemilik kapal dan perusahaan penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan para WNI dari Indonesia.

Selain memantau kondisi para pekerja, KBRI London memastikan pemenuhan hak-hak mereka setelah mengalami kecelakaan saat bekerja.

Hak tersebut mencakup pembayaran gaji serta kompensasi dari pemberi kerja.

Langkah ini dilakukan agar para awak kapal tetap memperoleh hak ketenagakerjaan meskipun mengalami musibah di luar negeri.

KBRI London juga berupaya memastikan seluruh proses pemulangan dapat dilaksanakan dengan koordinasi antarpihak terkait.

Paspor Hilang Saat Kapal Kandas, KBRI Terbitkan Dokumen Pengganti

Insiden kandasnya FV Genesis A19 menyebabkan paspor milik para awak kapal Indonesia hilang.

Kondisi tersebut mengharuskan KBRI London menerbitkan dokumen perjalanan pengganti agar para WNI dapat kembali ke Tanah Air.

Penerbitan dokumen dilakukan sebagai bagian dari layanan pelindungan kekonsuleran bagi warga Indonesia yang mengalami keadaan darurat di luar negeri.

Setelah dokumen perjalanan tersedia, proses kepulangan para awak kapal dapat dilanjutkan.

KBRI London turut mengapresiasi dukungan pemilik kapal, perusahaan penyalur tenaga kerja, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Perhubungan dalam penanganan kejadian tersebut.

Sebanyak 13 WNI Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Proses pemulangan 13 awak kapal Indonesia berakhir dengan kedatangan mereka di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (10/10/2026).

Kedatangan tersebut berlangsung sembilan hari setelah FV Genesis A19 mengalami kecelakaan di perairan utara Skotlandia.

Selanjutnya, perusahaan penyalur tenaga kerja bertanggung jawab membantu perjalanan para pekerja dari bandara menuju daerah asal masing-masing.

KBRI London menyatakan bahwa proses penanganan dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak untuk memastikan para WNI dapat kembali ke Indonesia.

Pemulangan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan pelindungan kepada pekerja Indonesia yang mengalami kecelakaan saat bekerja di luar negeri.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026