Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Raker dengan Komite III DPD RI, Sesmenpora Bahas Permasalahan dan Solusi PON XXI Aceh-Sumut 2024

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Raker dengan Komite III DPD RI, Sesmenpora Bahas Permasalahan dan Solusi PON XXI Aceh-Sumut 2024
Foto: Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (15/10) pagi. (foto:gilang/kemenpora.go.id)

Pantau - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam rangka investarisasi materi pengawasan terkait Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.

Dalam pemaparannya, Gunawan menerangkan perihal penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang berlangsung 9 sampai 20 September silam. Mulai dari dasar hukum, bantuan Kemenpora, hingga statistik event.

Gunawan menekankan penyelenggaraan PON ini telah memenuhi empat kriteria sukses sebagaimana yang telah direncanakan. Meliputi sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses pemberdayaan, dan sukses administrasi.

“PON XXI menjadi yang terbesar dalam sejarah dengan mempertandingkan 65 cabang olahraga, serta melibatkan 12.919 atlet, mengalahkan rekor sebelumnya dari PON Riau 2012 yang diikuti lebih dari 11 ribu atlet,” sebut Gunawan saat Raker di Gedung B Lantai 2 DPD RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: Menpora Tegaskan Olahraga Harus Menjadi Hak Semua Orang Tanpa Terkecuali

Lebih lanjut, ia mengakui adanya permasalahan di saat penyelenggaraan PON tersebut. Kemenpora dalam hal ini telah memberikan saran-saran sebagai solusi untuk menyelesaikannya.

Masalah pertama yaitu cabang olahraga (cabor) dan nomor pertandingan yang terlalu banyak. Sehingga biaya penyelenggaraan menjadi meningkat dan sebagian besar provinsi kesulitan mengirimkan atlet-atletnya yang lolos kualifikasi PON XXI/2024 karena keterbatasan anggaran.

“Saran solusinya adalah cabang olahraga dan nomor pertandingan PON mengacu kepada Olimpiade dan cabang olahraga unggulan Indonesia pada Asian Games dan Olimpiade,” tuturnya.

Baca juga: Ketua DPD Tepis Mau jadi Menteri Prabowo: Saya Sejajar dengan Presiden!

Masalah berikutnya perihal objektivitas wasit atau juri yang memimpin pertandingan atau perlombaan pada beberapa cabor sehingga menimbulkan aksi protes dari atlet, pelatih bahkan penonton.

Gunawan memberikan saran solusinya yaitu penunjukan wasit atau juri berbasiskan sertifikat. Bagi cabor yang tidak memiliki wasit atau juri sertifikat internasional bisa menggunakan wasit asing.

“Idealnya pembayaran honor technical delegates, dewan hakim, dan wasit/juri dari Pemerintah Pusat untuk menjamin independensi dari tuan rumah,” ujar Gunawan.

Selain itu, dia juga mengungkap waktu penyelenggaraan PON pada September silam juga menjadi permasalahan. Pasalnya berjarak kurang sebulan dari penyelenggaraan Olimpiade. Hal ini berdampak tidak optimalnya penampilan atlet terbaik Indonesia di Olimpiade saat PON.

“Idealnya waktu penyelenggaraan PON berjarak 2-3 bulan dari Olimpiade. Sehingga semua atlet Olimpiade Indonesia dapat tampil performa puncak saat PON,” katanya.

Permasalahan terakhir yang diungkap berkaitan pembagian tugas dan pendanaan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan KONI Pusat perlu lebih jelas. Terkait pembangunan prasarana, sarana olahraga, honor, biaya akomodasi dan konsumsi, transportasi, upacara pembukaan, penutupan, dan lain-lain.

“Perlu dibuatkan aturan dalam peraturan pemerintah terkait pembagian tugas yang lebih jelas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan KONI Pusat terkait penyelenggaraan PON,” tegasnya.

Penulis :
Tubagus Rachmat