Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Persib Bandung Ajukan Banding atas Hukuman Beckham Putra

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Persib Bandung Ajukan Banding atas Hukuman Beckham Putra
Foto: Selebrasi Beckham Putra di laga Persib vs Persija berujung hukuman dari Komdis PSSI. (foto: Instagram)

Pantau - Manajemen Persib Bandung menyayangkan keputusan Komdis PSSI yang menjatuhkan sanksi larangan bermain kepada Beckham Putra dalam tiga pertandingan BRI Liga 1 2024/2025. 

Selain larangan bertanding, pemain yang akrab disapa Etam itu juga dijatuhi denda sebesar Rp75 juta.

Sanksi tersebut dijatuhkan akibat selebrasi Beckham yang dinilai berlebihan setelah David da Silva mencetak gol penyama kedudukan saat Persib menghadapi Persija Jakarta di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (16/2/2025). 

Keputusan Komdis PSSI ini diumumkan kurang dari 24 jam sebelum laga Persib melawan Madura United pada 22 Februari 2025.

Menanggapi sanksi tersebut, manajemen Persib menyatakan keberatan dan telah mengajukan banding. Mereka menegaskan bahwa Beckham tidak melakukan provokasi dalam pertandingan tersebut.

Baca Juga: Disanksi Komdis PSSI, Persela Ajukan Banding

"Kami mengajukan keberatan dan banding dengan dasar bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan Beckham Putra di pertandingan tersebut," bunyi pernyataan resmi Persib, Minggu (23/2/2025) malam.

Persib juga meminta seluruh tim dan pemain tetap fokus dalam persiapan menghadapi pertandingan selanjutnya. Mereka menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan terus berlatih demi hasil terbaik di kompetisi yang masih panjang.

Selain itu, Persib mengajak Bobotoh untuk tetap mendukung tim dengan semangat dan kebersamaan. 

“Manajemen berharap dukungan penuh dari suporter dapat membantu tim mencapai target utama, yakni mempertahankan gelar juara Liga 1 2024/2025 secara back-to-back,” tutup pernyataan tersebut. 

Penulis :
Aditya Andreas