HOME  ⁄  Olahraga

KOI Sebut Organisasi Olahraga Harus Mandiri untuk Kejar Prestasi Dunia

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KOI Sebut Organisasi Olahraga Harus Mandiri untuk Kejar Prestasi Dunia
Foto: (Sumber : Komite Eksekutif Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia), Muhammad Akbar Nasution. (ANTARA/HO-NOC Indonesia))

Pantau - Komite Olimpiade Indonesia atau KOI menyebut kemandirian organisasi olahraga menjadi syarat penting bagi cabang olahraga nasional untuk mengejar prestasi dunia dan bersaing di level internasional.

Komite Eksekutif KOI Muhammad Akbar Nasution mengatakan organisasi olahraga tidak bisa lagi hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi harus mampu membangun tata kelola profesional dan sumber pendanaan berkelanjutan.

“Independensi adalah kunci kemajuan olahraga. Menjadi pemimpin organisasi olahraga itu ada konsekuensinya. Tidak bisa hanya berharap pada bantuan pemerintah, tetapi juga harus mampu membangun sumber pendanaan yang sehat, kreatif, dan berkelanjutan,” kata Akbar dalam keterangan resmi NOC Indonesia di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, cabang olahraga juga perlu lebih kritis dalam memilih figur pemimpin organisasi yang memiliki komitmen terhadap pembinaan atlet dan pengembangan organisasi.

“Termasuk juga kami mengimbau kepada cabang olahraga untuk kritis dalam mencari figur-figur yang apabila memimpin tidak bisa lepas dari tanggung jawabnya untuk terus mencari atlet, pelatih dan sumber pendanaan yang baik,” ujarnya.

KOI Dorong Tata Kelola Profesional Organisasi Olahraga

Pernyataan tersebut disampaikan KOI seiring momentum transformasi olahraga nasional melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi.

Regulasi itu menekankan penguatan kelembagaan olahraga, tata kelola modern, efisiensi sistem, dan pembangunan ekosistem olahraga berkelanjutan.

Akbar menilai aturan tersebut harus menjadi momentum bagi cabang olahraga untuk memperkuat daya tahan organisasi dalam menghadapi persaingan olahraga dunia yang semakin kompetitif.

“Permenpora ini harus dimaknai sebagai momentum memperkuat sistem olahraga nasional. Artinya, cabang olahraga juga harus mulai membangun daya tahan organisasinya sendiri. Karena olahraga dunia bergerak sangat cepat dan kompetitif,” kata Akbar.

Sebagai bagian dari Gerakan Olimpiade dunia, NOC Indonesia menjalankan tugas berdasarkan Olympic Charter yang menjunjung prinsip independensi organisasi olahraga dari intervensi politik maupun kepentingan di luar olahraga.

Prestasi Atlet Dinilai Bergantung pada Kualitas Organisasi

KOI juga mendorong cabang olahraga nasional untuk tidak hanya fokus pada pembinaan atlet, tetapi memperkuat organisasi secara manajerial dan finansial.

Akbar menegaskan prestasi atlet tidak dapat dipisahkan dari kualitas organisasi yang menaunginya karena atlet dan pelatih membutuhkan sistem pembinaan yang stabil.

“Kalau ingin prestasi dunia, maka organisasinya juga harus berstandar dunia. Atlet membutuhkan sistem yang stabil. Pelatih membutuhkan kepastian program. Dan itu tidak mungkin tercapai kalau organisasi masih bergantung pada satu sumber pendanaan,” ujarnya.

Ia menambahkan pengabdian dalam dunia olahraga harus dibangun dengan profesionalisme dan visi jangka panjang.

“Olahraga itu tentang Merah Putih, tentang passion, tentang pengabdian. Tetapi pengabdian juga harus dibangun dengan profesionalisme. Pemimpin olahraga harus siap mencari solusi, mencari sumber pendanaan, membangun kemitraan, dan memastikan pembinaan atlet terus berjalan,” kata Akbar.

KOI meyakini penguatan independensi organisasi olahraga menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia menuju Asian Games 2026 di Jepang dan Olimpiade 2028 di Los Angeles, Amerika Serikat.

Penulis :
Ahmad Yusuf