Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Haji

Simak! Berikut Larangan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Calon Haji di Tanah Suci

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Simak! Berikut Larangan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Calon Haji di Tanah Suci
Foto: Suasana di Masjid Nabawi saat malam hari. (ANTARA/Asep Firmansyah)

Pantau Haji - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan jemaah calon haji Indonesia untuk memperhatikan sejumlah larangan saat berada di Tanah Suci, baik Madinah maupun Makkah.

"Jemaah harus mematuhi setiap larangan. Karena jika tidak, akan mendapat sanksi dari otoritas keamanan Arab Saudi apabila melanggar," kata Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daker Madinah Ahmad Hanafi di Madinah, Jumat (17/5/2024).

Hanafi merinci larangan pertama, yakni dilarang berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok di area-area suci.

Pada Kamis (16/5/2024), ada dua peserta calon haji yang harus berurusan dengan petugas keamanan Masjid Nabawi. Sebab, mereka berfoto dengan membentangkan spanduk.

Beruntungnya, petugas Linjam yang mendapati laporan tersebut langsung bertindak dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Anggota jemaah tersebut kemudian meminta maaf dan berjanji tak melakukan hal serupa.

"Spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi," kata dia.

Larangan kedua, berkerumun lebih dari lima orang. Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama.

Jika menemukan jemaah yang melakukan hal ini, askar (petugas keamanan) masjid pasti akan mengusir seperti meminta jemaah jalan dan sebagainya.

Menurutnya, selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jemaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri.

"Untuk itu, jika harus bertemu dengan sesama jemaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak," kata dia.

Larangan ketiga, mengambil barang temuan. Aturan lain yang perlu diperhatikan betul oleh jamaah calon haji Indonesia adalah jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya.

Sebab, meski niat jemaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya. Ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa menangkap pergerakan jemaah yang dicurigai tersebut.

"Untuk itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya petugas itu yang akan mengamankan, sehingga jemaah aman," ujarnya.

Larangan keempat, membuat video dengan durasi terlalu lama. Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Ini dibuktikan banyak jemaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya.

Bahkan, aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jemaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi, jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

Larangan kelima, dilarang merokok. Aturan lain yang kerap dilanggar jemaah adalah merokok di kompleks masjid. Bagi jemaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai shalat atau menunggu waktu shalat berikutnya.

Namun, sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab, jika ketahuan pasti akan diingatkan. Bahkan, jika menemukan petugas yang garang, bisa jadi jemaah ditahan untuk diproses hukum.

Penulis :
Nur Nasya Dalila
Editor :
Fadly Zikry