HOME  ⁄  Pertambangan

Pakar UGM Minta Pemerintah Percepat Izin IUP Bagi Tambang Patuh Aturan

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Pakar UGM Minta Pemerintah Percepat Izin IUP Bagi Tambang Patuh Aturan
Foto: Ilustrasi aktivitas pertambangan. (Dok. Antara)

Pantau - Kebijakan moratorium dan evaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur memunculkan efek domino di lapangan. Langkah ini menahan iklim investasi nasional sekaligus menekan roda ekonomi masyarakat bawah. Banyak warga menggantungkan urat nadinya pada sektor pertambangan.

Pemerintah menertibkan tata kelola tambang sebagai langkah progresif. Namun, evaluasi tanpa tenggat waktu pasti berpotensi menjadi bumerang bagi perekonomian daerah dan nasional.

Pakar Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengapresiasi upaya penertiban perusakan lingkungan dan pemberantasan tambang ilegal. Meski begitu, ia menolak penyamarataan proses evaluasi bagi perusahaan yang patuh regulasi.

"Pemerintah mempunyai standar dan kriteria pemberian izin. Perusahaan yang memenuhi standar harus mendapat percepatan izin. Tidak ada alasan menunda," tegas Fahmy melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (26/9/2026).

Kepastian Hukum dan Transparansi DMO

Fahmy menekankan pentingnya kepastian hukum bagi pengusaha tambang bereputasi baik. Pemerintah perlu meloloskan izin entitas bisnis yang memenuhi prasyarat krusial, terutama dokumen komitmen reklamasi lingkungan.

"Pengusaha yang memenuhi seluruh persyaratan berhak menerima IUP. Pemerintah harus segera menerbitkan izin tersebut," paparnya.

Di sisi lain, isu keluhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN mencuat di tengah moratorium. Fahmy menepis anggapan bahwa gangguan suplai murni timbul dari penurunan kuota produksi.

Akar masalah tersendatnya suplai PLN berawal dari rendahnya kepatuhan pengusaha nakal terhadap aturan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen.

"Pengusaha nakal lebih mengutamakan ekspor batu bara. Mereka mengejar harga pasar ekspor yang jauh lebih tinggi daripada harga pasokan PLN," urai Fahmy.

Solusi Intervensi Ekses Ekonomi

Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penurunan pendapatan daerah menjadi dampak nyata dari moratorium yang berlarut-larut. Fahmy mendesak pemerintah tidak lepas tangan menghadapi benturan ekologis dan ekonomi ini.

Pemerintah wajib mempertahankan fokus pelestarian lingkungan jangka panjang. Pada saat yang sama, pejabat pusat dan daerah perlu mengeksekusi intervensi nyata demi meredam gejolak sosial para pekerja.

"Pemerintah pusat dan daerah harus melakukan intervensi mengatasi dampak penurunan pendapatan atau PHK. Masalah sosial ekonomi di tingkat pekerja wajib selesai secepatnya," pangkasnya.

Penulis :
Khalied Malvino
FLOII 2026