Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keterangan pers terkait sidang etik Firli Bahuri. Firli Bahuri merupakan Ketua KPK nonaktif diberhentikan sementara karena menjadi tersangka terkait SYL
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) membacakan keterangan pers kode etik Firli Bahuri.
Dewas KPK menyimpulkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Firli cuup bukti dibawa ke sidang etik.
keterangan pers itu digelar di Gedung Komisi KPK, Rasuna Said, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Firli merupakan Ketua KPK nonaktif yang diberhentikan sementara karena menjadi tersangka dugaan pertemuan-pemerasan soal eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.