Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa
Tersangka Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) dikawal petugas KPK usai ditetapkan menjadi tersangka di Jakarta, Rabu (20/12/2023).
KPK resmi menahan AGK usai operasi tangkap tangan bersama sejumlah orang lainnya yang terlibat kasus dugaan jual beli jabatan.
Selain jual beli jabatan, AGK dan lainya juga terlibat pengadaan barang dan jasa di Maluku Utara.
AGK keluar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di Rasuna Said, Jakarta.