Terpidana mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (28/12/2023).
KPK memeriksa Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024
Pemeriksaan Wahyu dalam kasus dugaan korupsi penetapan PAW dengan tersangka sekaligus buronan, Harun Masiku.
Sebagai informasi, Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap terkait senilai Rp600 juta terkait pengurusan PAW bagi Harun Masiku.
Wahyu menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.