Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah) didampingi anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) dan Puadi menyampaikan keterangan pers terkait surat suara pemilu Taipei.
Bawaslu menyampaikan keterangan pers terkait suara pemilu yang diduga ada indikasi pelanggaran prosedural.
Keterangan pers disampaikan di Gedung Bawaslu, Jakarta, pada Kamis (28/12/2023).
Bawaslu telah melakukan penelusuran terkait pengiriman suarat suara yang sudah diterima oleh pemilih di Taipei
Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedural oleh KPPSLN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri) Pos dan/atau PPLN Taipei.