
Pantau - Masyarakat berolahraga saat melintas di bawah layar digital berisi himbauan pelarangan kampanye pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirmah-Thamrin, Jakarta, Minggu (14/1/2024).
Bawaslu menyatakan para paslon capres-cawapres yang berkontestasi dalam Pilpres 2024 boleh melakukan aktivitas di area CFD namun dilarang untuk melakukan kampanye politik.
Pilihan Redaksi
- 1Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara Ditersangkakan Kasus Korupsi Anggaran WKDH 2022, Kejati Ungkap Dua Tersangka Baru dalam Pr
- 2Kejati Jatim Sita Rp47 Miliar dan Ratusan Ribu Dolar AS dalam Kasus Dugaan Korupsi PT DABN di Pelabuhan Probolinggo
- 3Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan Kembali Langgar Gencatan Senjata
- 4Jasa Marga Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara
- 5Pemerintah Siapkan Enam KEK Baru, Fokus ke Industri Strategis seperti Mobil Listrik dan Petrokimia








