Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait penetapan korupsi pengadaan tanah di Rorotan.
Konferensi pers tersebut digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Empat dari lima tersangka tersebut yakni, Donald Sihombing, Eko Wardoyo, Indra Sukmono dan Saut Irianto.
Kasus dugaan korupsi ini terjadi di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020.
Pada kasus tersebut, negara merugi sebesar Rp400 miliar.