KPK menahan dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB)
Dua tersangka antara lain Dirut PT Permana Putra Mandiri Satrio (kedua dari kanan) Wibowo dan mantan Kepala Pusat Krisis Kemenkes, Budi Sylvana
Kedua tersangka keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
KPK resmi menahan Satrio Wibowo dan Budi Sylvana terkait dugaan korupsi pengadaan APD Kemenkes untuk covid-19 di Kemenkes tahun anggaran 2020-2022
Dugaan koruspsi tersebut dengan Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.