Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap 3 hakim dan seorang pengacara terkait dugaan suap dalam vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur.
Kejagung menangkap tiga hakim PN Surabaya, Jatim yakni Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul
Ketiga hakim tersebut tersandung kasus dugaan suap dengan vonis bebas terhadap Ronald Tannu
Mereka ditangkap di Jatim dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sesaat setelah terjaring OTT
Sementara pengacara berinisial LR ditangkap di Jakarta. LR merupakan pengacara Ronald Tannur