Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menggelar rapat kerja bersama Komisi VII DPR terkait biaya penyelenggaraan haji
Raker tesebut digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Dalam Rapat itu, disepakati bahwa Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp89,66 juta dari usulan sebesar Rp93,3 juta
Dengan anggaran yang dibebankan kepada jemaah pada Haji 2025 sebesar Rp55.431.750 atau sekitar 62 persen dari keseluruhan BPIH
Sehingga hal itu menyebabkan turun sepuluh juta dari usulan sebelumnya Rp65,3 juta