Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian PU TA 2025 sebesar Rp29,57 triliun dalam rapat kerja di Gedung DPR
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan angka ini merupakan tindak lanjut Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Semula, pagu DIPA Kementerian PU sebesar Rp110,95 triliun, namun dikurangi Rp81,38 triliun
Efisiensi ini menyebabkan 10 perubahan pola kerja, termasuk pembatalan kegiatan fisik baru, pembatasan perjalanan dinas, pengurangan belanja ATK, serta peniadaan acara seremonial dan rapat
Menteri Dody juga melaporkan realisasi anggaran 2024 mencapai 93,5 persen atau Rp169,82 triliun dari total Rp181,62 triliun, dengan capaian fisik 95,48 persen.