Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
Mendag menyampaikan, sinergi Kemendag dan Kemendes PDT bertujuan untuk mendukung pencapaian Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Kesepakatan bersama ini berlaku selama 5 tahun terhitung sejak ditandatangani.
melalui kolaborasi ini, pemerintah akan fokus pada pemanfaatan sumber daya bersama untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui penguatan ekosistem kewirausahaan di desa, terutama badan usaha milik desa (BUMDes) dan UMKM agar dapat bersaing di pasar global.