
Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi persoalan ekonomi di pedesaan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangannya menekankan bahwa desa memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.

Tito menyebutkan 44 persen penduduk Indonesia masih tinggal di desa tanpa intervensi yang tepat desa bisa mengalami kemunduran ekonomi seperti yang terjadi di negara maju.

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu mengatasi jeratan pinjaman online (pinjol), tengkulak dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa.

Pemerintah berharap desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, tidak hanya untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.













