Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13 ASN

Foto: Presiden Prabowo saat mengumumkan pemberian THR di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/3). Dok: X/KemensetnegRI

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Sipil Negara (ASN).