Keputusan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi tahun anggaran 2024 disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Kebijakan penyesuaian pengangkatan CASN diambil untuk memastikan penempatan CASN dan PPPK memberikan dampak yang optimal bagi pelayanan masyarakat
Serta tetap melindungi dan memastikan hak-hak CASN dapat terpenuhi, baik dari sisi kelancaran pengangkatan, ketepatan penggajian, penempatan, hingga kesesuaian formasi
Mensesneg menambahkan, Presiden juga mengintruksikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi.
Dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.