Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, kepala Negara mengambil sumpah bagi para Dubes yang dilantik.
Para Dubes berjanji akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dan bekerja dengan baik serta penuh tanggungjawab.
Seusai pembacaan sumpah jabatan, perwakilan dubes menandatangani berita acara.
Pelantikan Dubes LBBP RI diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.