
Pantau - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029. Penunjukan ini diumumkan oleh Presiden Prabowo setelah jamuan makan malam bersama para calon menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024).
“Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan,” kata Prabowo saat membacakan daftar Menko dalam Kabinet Merah Putih.
Kementerian yang dipimpin Yusril merupakan kementerian baru yang dibentuk dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Yusril lahir di Belitung Timur pada 5 Februari 1956 dan meraih gelar sarjana filsafat di Universitas Indonesia pada 1983. Ia kemudian melanjutkan studi pascasarjana di bidang hukum dan ilmu Islam di universitas yang sama, serta pernah belajar di Universitas Punjab, Pakistan, dan Universitas Sains Malaysia, di mana ia memperoleh gelar Master of Science (M.Sc.) dan Doctor of Philosophy (Ph.D.) dalam ilmu politik pada 1993. Saat ini, ia menjabat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.
Baca Juga:
Dinilai Sukses Tangani Covid-19, Budi Gunadi Sadikin Kembali Dipercaya Menjadi Menteri Kesehatan di Kabinet Merah Putih
Karier akademik Yusril dimulai sebagai dosen di Universitas Indonesia, di mana ia mengajar Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum. Ia kemudian diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di universitas tersebut.
Yusril juga memiliki pengalaman luas di dunia politik, pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, anggota DPR/MPR RI, Menteri Hukum dan Perundang-undangan, serta Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan HAM). Dia pernah menjadi pengacara bagi sejumlah tokoh politik, termasuk Joko Widodo, Ma’ruf Amin, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka.
Dengan keahlian di bidang hukum tata negara, Yusril merupakan anggota Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) dan pendiri serta ketua Kantor Advokat Ihza & Ihza Law Firm. Pada tahun 1999, Yusril hampir terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Setelah lengsernya Presiden Soeharto pada 1998, Yusril terjun ke dunia politik dengan mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB). Dalam pemilihan presiden di Sidang MPR RI pada Oktober 1999, Yusril meraih 232 suara, namun tidak berhasil menggantikan BJ Habibie, karena koalisi Poros Tengah justru mengusung Abdurrahman Wahid.
Pengalaman Yusril dalam pemerintahan dimulai ketika ia dipercaya oleh Presiden Soeharto untuk menulis naskah pidato selama lebih dari dua tahun, menghasilkan 204 pidato untuk presiden. Setelah reformasi, kariernya terus berkembang, menjabat sebagai menteri di berbagai era kepresidenan, termasuk sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada masa Presiden Abdurrahman Wahid dan sebagai Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Megawati.
Yusril juga pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah itu, ia mendirikan firma hukum yang semakin dikenal, Ihza & Ihza Law Firm, dan memimpin kembali Partai Bulan Bintang untuk periode 2015-2020.
Dalam kapasitas internasional, Yusril telah mewakili pemerintah dalam perundingan di tingkat internasional, termasuk di ASEAN, Organisasi Konferensi Islam (OKI), APEC, dan Komisi Hak Asasi Manusia PBB. Dengan latar belakang yang kuat dalam hukum dan politik, penunjukan Yusril diharapkan akan membawa kontribusi positif dalam pengembangan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah