HOME  ⁄  Politik

Baleg DPR Dorong RUU Satu Data Indonesia untuk Atasi Masalah Bansos dan Pemilu

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Baleg DPR Dorong RUU Satu Data Indonesia untuk Atasi Masalah Bansos dan Pemilu
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (22/5/2026). Foto: Anju/ Arifman.)

Pantau - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai RUU Satu Data Indonesia penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik akibat data yang tidak terintegrasi.

Menurut Doli, Indonesia selama puluhan tahun menghadapi kendala pembangunan karena lemahnya sistem pengelolaan data nasional.

Ia mengatakan pemerintah kini sedang membangun konsep dan sistem data yang lebih terintegrasi serta sistematis.

“Kita bersyukur setelah 80 tahun ini, kita sekarang sedang berupaya untuk membangun sebuah konsep, sebuah sistem bagaimana data-data yang selama ini kita miliki itu bisa terintegrasi sistematis,” ungkap Doli.

Pernyataan tersebut disampaikan usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat 22 Mei 2026.

Soroti Masalah Bansos dan Pemilu

Doli menjelaskan persoalan data paling sering muncul dalam penyaluran bantuan sosial.

Ia menyoroti masih banyak warga yang merasa layak menerima bantuan tetapi tidak terdaftar, sementara ada juga penerima bantuan yang dinilai tidak memenuhi syarat.

“Contoh yang paling konkret adalah ketika kita menghadapi bencana, ada bantuan sosial dari masyarakat, itu selalu ada masalah. Ada masyarakat yang merasa bahwa dia punya hak, tidak dapat haknya,” katanya.

Selain bansos, menurut Doli, persoalan data juga kerap muncul dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada.

Karena itu, ia mendorong percepatan pengesahan RUU Satu Data Indonesia untuk menghadirkan basis data kependudukan yang terintegrasi.

“Dengan adanya Undang-Undang Satu Data Indonesia ini, kita sudah punya sistem database kependudukan, semua data yang terintegrasi dan sistematis,” ujarnya.

DPR Usulkan Lembaga Khusus Pengelola Data

Doli juga menilai perlu dibentuk lembaga khusus yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data nasional.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan lebih baik.

Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo turut menyoroti kesulitan pemerintah daerah dalam menjalankan program bantuan sosial akibat data yang tidak valid.

“Mereka mengalami kesulitan ketika ada program bantuan sosial, itu dihadapkan kepada masalah data yang tidak valid. Sehingga kadang-kadang, data dari pusat dengan data di daerah itu berbeda,” kata Firman.

Firman berharap penyamaan data nasional dapat membuat penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran.

“Ketika nanti sudah ada penyamaan data, maka itu tidak mungkin terjadi salah sasaran. Sehingga mereka yang berhak untuk mendapatkan program bantuan sosial, itu akan tepat sasaran,” tegasnya.

Penulis :
Gerry Eka