HOME  ⁄  Politik

Komisi XIII DPR Soroti Pengawasan TKA di Karawang untuk Lindungi Tenaga Kerja Lokal

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Komisi XIII DPR Soroti Pengawasan TKA di Karawang untuk Lindungi Tenaga Kerja Lokal
Foto: (Sumber: Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan saat mengikuti kunjungan kerja spesifik komisi XIII di Karawang, Provinsi Jawa Barat, Kamis, (21/05/2026). Foto: Ulfi/ Arifman.)

Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menekankan pentingnya akurasi data dan pengawasan ketat terhadap tenaga kerja asing atau TKA di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah kebocoran ekonomi negara, meminimalisir kecemburuan sosial, serta melindungi peluang kerja tenaga lokal.

Maruli menilai Karawang merupakan wilayah strategis dengan daya tarik investasi yang besar karena memiliki 13 kawasan industri utama di sektor baja dan elektronik.

Kondisi tersebut dinilai turut menarik kedatangan TKA dalam jumlah besar.

“Dari data masif yang disampaikan kepala UPT tadi, kita memerlukan penajaman secara teknis. Berapa sebenarnya jumlah riil pekerja asing di 13 kawasan industri tersebut, apa saja jabatan mereka di perusahaan Dan yang paling krusial, apakah jenis visa yang mereka kantongi sudah benar-benar visa kerja Ini yang harus dicek secara berkala melalui kolaborasi aktif dengan pihak perusahaan,” ungkap Maruli.

DPR Minta Sinkronisasi Data TKA

Maruli mendorong sinkronisasi data secara berkala antara Kantor Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan keberadaan TKA sesuai aturan.

Menurutnya, ketidaksesuaian data antarinstansi dapat menjadi indikasi adanya pelanggaran keimigrasian.

“Jika data di Imigrasi dan Disnaker berbeda, maka patut diduga ada TKA yang menyusup dan bekerja tanpa prosedur yang sah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kemungkinan adanya TKA yang masuk menggunakan visa kunjungan namun bekerja di perusahaan.

“Sangat mungkin mereka masuk menggunakan visa kunjungan, tetapi setibanya di sini dimanfaatkan oleh pihak perusahaan untuk dipekerjakan. Ini jelas bermasalah dan merugikan perekonomian nasional kita,” katanya.

Menurut Maruli, praktik tersebut bertentangan dengan visi Presiden RI terkait penguatan ekonomi nasional.

Minta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Maruli mengingatkan agar TKA tidak memonopoli jabatan yang sebenarnya dapat diisi tenaga kerja lokal.

Ia menilai Indonesia memiliki banyak tenaga kerja profesional dan berpendidikan tinggi, namun masih menghadapi keterbatasan lapangan pekerjaan.

“Jangan sampai timbul kecemburuan sosial di masyarakat. Padahal tenaga kerja lokal kita sangat potensial dan produktif. Kita harus memikirkan masa depan mereka dan fokus mengurangi angka pengangguran,” ujarnya.

Legislator Fraksi Golkar tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Karawang, Imigrasi, dan Dinas Tenaga Kerja melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan TKA di wilayah tersebut.

“Mari kita lihat dan bela nasib warga kita sendiri,” kata Maruli.

Ia juga menegaskan jabatan yang bisa dikerjakan tenaga lokal harus diprioritaskan untuk warga negara Indonesia.

“Jika suatu posisi atau jabatan mampu dikerjakan dengan baik bahkan mungkin lebih baik oleh tenaga lokal kita, maka mutlak buat kita untuk memprioritaskan warga negara sendiri,” tegasnya.

Penulis :
Gerry Eka