
Pantau - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI menetapkan tiga bidang kerja strategis untuk memperkuat pemberian nasihat kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan Agum Gumelar memimpin bidang politik, hukum, dan keamanan, Pratikno menangani kesejahteraan sosial, serta Chairul Tanjung memimpin ekonomi dan keuangan.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Kedua Wantimpres yang dipimpin Ketua Wantimpres Pratikno di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo mengatakan pembagian tersebut merupakan penyederhanaan dari empat komisi yang dibentuk pada periode sebelumnya.
"Penyederhanaan menjadi tiga bidang ditujukan untuk meningkatkan kualitas kerja Wantimpres. Presiden Prabowo membutuhkan masukan yang objektif, tajam, berbasis data, dan menawarkan solusi nyata," kata Bambang di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Menurut Bambang, Wantimpres harus mampu mendeteksi persoalan sejak dini, memahami akar masalah, dan menyiapkan pilihan kebijakan yang dapat dipertimbangkan Presiden.
Agum Gumelar Pimpin Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Agum Gumelar ditetapkan sebagai Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wantimpres.
Bidang ini beranggotakan Bambang Soesatyo, Budi Gunawan, Rocky Gerung, Anwar Usman, Margarito Kamis, Mohammad Hatta, Ida Bagus Purwalaksana, dan Yahya Cholil Staquf.
Dalam menjalankan tugasnya, bidang tersebut bermitra dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Cakupan koordinasinya meliputi urusan pemerintahan dalam negeri, hubungan luar negeri, pertahanan, komunikasi digital, hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
Koordinasi juga mencakup lembaga kejaksaan, TNI, dan Polri.
Fokus utamanya adalah stabilitas politik, supremasi hukum, perlindungan HAM, pertahanan negara, keamanan nasional, ancaman siber, serta kejahatan lintas negara.
Pratikno Tangani Kesejahteraan Sosial dan Pengentasan Kemiskinan
Ketua Wantimpres Pratikno sekaligus memimpin Bidang Kesejahteraan Sosial.
Bidang tersebut beranggotakan Dato' Sri Tahir, Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Anwar Iskandar, Salim Segaf Al-Jufri, Said Aqil Siradj, Philip Kuntjoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, dan Jacky Manuputty.
Bidang Kesejahteraan Sosial bermitra dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Cakupan kerjanya meliputi pendidikan, kesehatan, agama, kebudayaan, perlindungan perempuan dan anak, kependudukan, sosial, serta pembangunan desa.
Selain itu, bidang ini menangani koordinasi terkait pekerja migran, pemuda dan olahraga, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ekonomi kreatif.
Prioritas kerjanya mencakup peningkatan efektivitas perlindungan sosial, kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, pemerataan pelayanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Chairul Tanjung Pimpin Bidang Ekonomi dan Keuangan
Pengusaha Chairul Tanjung ditetapkan sebagai Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Wantimpres.
Bidang ini beranggotakan Muhammad Hatta Rajasa, Jusuf Hamka, Soekarwo, Muhammad Qodari, Ignasius Jonan, dan Jusuf Wanandi.
Dalam pelaksanaan tugasnya, bidang tersebut bermitra dengan kementerian koordinator yang menangani perekonomian, infrastruktur dan pembangunan kewilayahan, pangan, serta hilirisasi dan transisi energi.
Cakupan koordinasinya meliputi investasi, perindustrian, perdagangan, ketenagakerjaan, pariwisata, energi, infrastruktur, transportasi, pertanian, dan sektor keuangan.
Bidang ini juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Fokus kerjanya mencakup kebijakan fiskal dan moneter, investasi, hilirisasi, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, serta penciptaan lapangan kerja.
Pembagian Tugas Wantimpres Tidak Bersifat Kaku
Pratikno menjelaskan bahwa pembagian tiga bidang kerja bertujuan membuat agenda Wantimpres lebih terarah dan meningkatkan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
"Dengan pembagian bidang ini, semua anggota diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermakna dalam mendukung tugas Presiden sesuai pengetahuan, kearifan, dan pengalaman yang beragam dari masing-masing anggota," kata Pratikno sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Wantimpres, Jumat (16/10/2026).
Sementara itu, Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa menegaskan bahwa pembagian tugas tersebut tidak membatasi anggota untuk memberikan pertimbangan di luar bidang masing-masing.
Setiap anggota tetap memiliki tanggung jawab sesuai pembagian kerja, tetapi dapat menyampaikan masukan mengenai persoalan yang berkaitan dengan beberapa bidang sekaligus.
Melalui pembagian tersebut, Wantimpres berupaya memperkuat koordinasi dan menghasilkan pertimbangan kebijakan yang lebih terarah bagi Presiden Prabowo Subianto.
- Penulis :
- Gerry Eka




