
Pantau.com Aksi sweeping kerap dilakukan sejumlah Ormas saat Natal dan Tahun Baru terkait pemakaian atribut keagamaan yang dipakai pegawai toko, restoran maupun pusat perbelanjaan.
Melihat hal tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian secara tegas langsung melarang aksi sweeping demi menjaga keamanan.
"Sweeping tidak boleh ada sweeping, ini acara keagamaan dilindungi
undang-undang, tolong menghargai yang sedang melaksanakan perayaan, dalam
perayaan agama ini ingat lakum dinukum waliyadin silahkan melaksanakan
masing-masing jgn saling mengganggu," ujar Jenderal Tito di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
Jenderal Tito juga mengatakan sudah berkomunikasi dengan sejumlah ormas terkait larangan yang ia keluarkan.
"Langkah yang lakukan, kita pahamlah organisasi-organisasi itu juga, dialog
sudah dilakukan tapi mereka juga meminta jangan sampai ada karyawan yg
dipaksa, untuk itu mall jangan juga memaksa," katanya.
Tito menegaskan pemaksaan untuk memakai atribut bagi pegawai-pegawai juga
merupakan bentuk ancaman dan dapat dipidanakan. (Ratih Prastika)
- Penulis :
- Administrator