Pantau Flash
Ragam

Bil Cosby Dituntut 10 Tahun Penjara

Oleh Rifeni
Bil Cosby Dituntut 10 Tahun Penjara

Pantau.com - Perempuan yang melaporkan Bill Cosby atas kekerasan seksual, menuntut keadilan dalam kesaksiannya di sidang perdana untuk menjatuhkan hukuman bagi komedian tersebut pada Senin, 24 September 2018, waktu setempat, di mana jaksa menuntut hukuman hingga 10 tahun penjara.

Cosby divonis bersalah pada April karena melakukan penganiayaan dan penyerangan seksual terhadap Andrea Constand, mantan administrator di Universitas Kuil almamater Cosby, di rumah Cosby di Philadelphia pada 2004. Lebih dari 50 wanita lain juga menuduhnya melakukan pelecehan seksual selama beberapa dekade.

Dikelilingi oleh orang tua dan saudara-saudaranya, Constand berbicara di pengadilan dengan suara yang keras dan jelas selama kurang lebih satu menit ketika Cosby (81) duduk di dekatnya.

"Yang Mulia, saya telah bersaksi. Saya telah memberi Anda pernyataan. Juri mendengar saya. Mr. Cosby mendengar saya. Yang saya minta hanyalah keadilan karena pengadilan melihat bukti," katanya.

Baca juga: Bill Cosby Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Pelecehan Seksual

Kerabatnya juga berbicara, termasuk ibunya, Gianna Constand yang mengatakan Cosby telah mencoba menghancurkan reputasi mereka untuk melindungi reputasinya.

Cosby adalah selebriti pertama yang dihukum sejak dimulainya gerakan #MeToo, gerakan nasional yang memperhitungkan perilaku seksual yang telah menjatuhkan lusinan orang kuat dalam dunia hiburan, politik dan bidang lainnya.

Hakim Pengadilan Pidana Umum Montgomery, Steven O'Neill mengatakan, dia pertama-tama harus memutuskan apakah akan menetapkan Cosby sebagai predator kekerasan seksual di bawah hukum negara bagian. Penetapan itu membawa konsekuensi pelaporan yang lebih memberatkan, termasuk konseling dan registrasi bulanan sebagai pelanggar seksual kepada polisi selama sisa hidupnya.

Kristen Dudley, seorang psikolog dengan dewan pelanggaran seks negara mengatakan dalam pengadilan bahwa Cosby memenuhi kriteria untuk diberi label predator.

Pengacara Cosby, Dudley mengatakan, dia memperhitungkan usia dan kebutaannya, dan faktanya tidak ada tuduhan terbaru dari serangannya terhadap Constand yang muncul.

"Dia adalah anggota komunitas yang terhormat dan mampu bertemu dan berteman dengan orang-orang," kata Dudley.

"Menjadi buta tidak menghentikannya dari bertemu orang," lanjutnya.

Cosby tiba di gedung pengadilan di Norristown, Pennsylvania, berjalan dengan tongkat. Sejumlah penuduh, termasuk model Janice Dickinson hadir dalam sidang vonis tersebut.

Cosby dihukum karena tiga tuduhan penyerangan tidak senonoh, kejahatan yang dapat dihukum dengan hukuman maksimum antara lima hingga 10 tahun penjara.

Jaksa meminta hukuman penjara maksimum, mengutip sifat kejahatan Cosby serta dugaan sejarah pelanggarannya. Mereka juga meminta agar Cosby didenda 25.000 dolar, membayar biaya pengadilan dan, jika ia pernah datang untuk pembebasan bersyarat, ia tunduk pada evaluasi psiko-seksual yang telah ditolaknya sebelum dijatuhi hukuman.

Baca juga: Soal Kasus Haringga, Rian D'Masiv Harap Pemerintah Keluarkan Peraturan Tegas untuk Suporter

Pengacara Cosby meminta tahanan rumah sebagai pengganti penjara.

"Panduan hukuman negara bagian, yang tidak wajib, merekomendasikan hukuman antara dua dan empat tahun," kata Steven Chanenson, profesor hukum di Universitas Villanova dan ahli hukuman.

Pengadilan pertama Cosby pada 2017 berakhir dengan pembatalan sidang.

Penulis :
Rifeni
Puffin Paint - September 2023
TGG - September 2023