#Jalur Nagreg
Pantau – Orang tua Handi Saputra (17) hanya meminta permohonan maaf dari Kolonel Inf Priyanto yang telah membunuh anaknya di Nagreg, Jawa Barat. Cagan Suryati lemah tak berdaya memegang foto anaknya Handi yang telah meninggal dunia. Hingga saat ini, Selasa (7/6/2022) belum ada permintaan maaf dari pelaku yang menabrak dan membunuh Handi dan Salsabila. ” […]
Kolonel Inf Priyanto tetap dituntut seumur hidup penjara dalam kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat. Oditur militer menolak pledoi atau nota pembelaan Priyanto sebelumnya. Oditur militer tetap pada pendiriannya meski sebelumnya Kol. Priyanto meminta dibebaskan. Oditur militer Kolonel Sus Wirdel Boy membantah jika dikatakan dakwaan yang disusunnya itu […]
Usai divonis penjara seumur hidup, Kolonel Inf Priyanto menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua Handi
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Kolonel Inf Priyanto hari ini dijadwalkan menyampaikan nota pembela
Sejumlah polisi wanita (polwan) dari Polresta Bandung berjoget untuk menghibur pemudik ketika arus dari arah b
Volume kendaraan arus balik yang mengarah ke barat di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada H+4,
Terdakwa pembunuhan berencana Handi Saputra dan Salsabila, Kolonel Inf Priyanto dituntut penjara seumur hidup.
Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus penabrakan sejoli Handi (17) dan Salsabila (14) dituntut seumur hidup.
Hari ini adalah hari penentuan babak baru dari kehidupan terdakwa kasus penabrakan sejoli Handi Saputra (17)
Pelaku yang membuang jasad sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) adalah Kolonel infanteri Priyanto yang
Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menghujani banyak pertanyaan kepada terdakwa Kolonel Infant
Kolonel Inf Priyanto terpojok saat hakim menggali informasi terkait insiden kecelakaan dengan sejoli Handi
Kolonel Inf Priyanto mengaku menyesal telah membuang jenazah Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) ke sungai
Handi Saputra (18) diketahui pingsan ketika dibuang ke sungai oleh Kolonel Inf Priyanto bersama Kopda Dwi Atmo
Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa dalam kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg,
Terdakwa Kolonel Inf Priyanto akhirnya buka-bukaan tentang wanita yang sempat ia temui di Cimahi, Bandung,
Sidang lanjutan kasus pembuangan mayat Handi Saputra (18) mengungkap data baru. Handi dibuang di sungai Serayu
Satreskrim Polresta Bandung mengusut kasus dua warga yang ditabrak di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa