#Perppu 1/2020
Mahkamah Konstitusi meminta klarifikasi dari Presiden terkait dengan Perrpu nomor 1 tahun 2020 soal COVID-19
Ekonom Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai anggaran rawan diselewengkan dan dikorupsi lewt 2 opsi
Menkeu menjadikan berbagai catatan dan masukan dari anggota DPR RI sebagai pedoman implementasi UU COVID-19
Sidang Paripurna DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020.