#Pitra Romadoni Nasution
Laporan pihak Kivlan Zen untuk tersangka Iwan berujung penolakan dengan alasan masih dalam proses penyidikan.
Pelaporan dengan alasan kasus tersebut saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk kasus makar.
Kivlan Zen memastikan akan menghadiri panggilan kepolisian atas tuduhan makar pada Senin esok
Pitra Romadoni Nasution mengaku klienya keberatan dengan tindakan penegak hukum yang dianggap menganggu Kivlan
Menurut Pitra, pihak penyidik Polda Metro Jaya terlalu cepat menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka.