"Bukannya mengikuti sistem penggajian yang sudah benar, melainkan yang sudah bagus jadi diubah ke yang bermasalah akuntabilitasnya," kata Eks komisioner KPK Laode.
Pantau Flash
#Status Pegawai KPK
"Terkait PP alih status kepegawaian KPK sudah pasti nilai independensi KPK semakin terkikis," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Jokowi menandatangani dan menerbitkan PP Nomor 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.
Bagaimana pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN)?
Syafruddin mengatakan, saat ini 70 persen pegawai KPK sudah aparatur sipil negara (ASN). Bagi yang belum, akan ditetapkan melalui mekanisme afirmasi.