#Tarif Ojek Online
Tarif ojek daring untuk zona II di wilayah Jabodetabek resmi naik setelah melalui penggodokan selama dua bulan
Kemenhub masih menampung seluruh aspirasi disampaikan dalam aksi yang dilakukan para mitra ojek online.
Berlakunya tarif ini secara nasional, maka aplikator, pengemudi, dan masyarakat sebagai penggunanya sudah mema
Pemerintah resmi memberlakukan tarif baru ojek online di seluruh kota di Indonesia per 2 September 2019.
Kenaikan tarif ojek online direspon bervariasi oleh beberapa pelanggan, ada yang memahami dan ada yang menolak
Kemenhub menerapkan tarif baru ojek online yang akan berlaku mulai Jumat 9 Agustus 2019 pada pukul 00.00 WIB
Jika terbukti adanya upaya predatory pricing maka akan bertentangan dengan prinsip persaingan yang sehat.
Kementerian Perhubungan siap memberlakukan tarif terbaru ojek online pekan depan di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan tarif ojek online terdapat dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 tentang
Kemenhub menilai larangan diskon tarif tersebut untuk menghindari predatory pricing, memasang tarif serendah
Gojek mengaku merasakan penurunan order yang signifikan sehingga sempat menurunkan kembali tarifnya ke tarif
Dalam penerapan tarif uji coba ini, pihaknya tetap melakukan berbagai program promosi (diskon tarif)
Kementerian Perhubungan membuat dua aturan baru terkait transportasi daring yang mulai diberlakukan pada 1 Mei
Para pengemudi taksi daring hingga kini masih mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018
Menangapi kenaikan tarif ojek online, beberapa penumpang mengaku merasa keberatan, namun ada yang tetap
Dengan kenaikan harga ini dipastikan belanja transportasi konsumen akan lebih tinggi. Namun pihaknya belum
Kenaikkan tarif angkutan motor berbasis aplikasi online atau ojek online mulai berlaku hari ini. Seperti
Ketua Komisi Advokasi BPKN Rizal E. Halim menilai kebijkan tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan dalam