Dishub DKI Minta Warga Tidak Parkir Kendaraan Sembarang

Headline
Kepala Dishub DKI JakartaKepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (Foto: Istimewa)

Pantau – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat atau dipinggir jalan. Hal ini untuk menghindari parkir liar.

“Prinsipnya adalah begitu ada kendaraan yang ingin parkir, otomatis muncul jukir (juru parkir) liar. Jadi kita mengimbau masyarakat untuk jangan sembarangan parkir,” kata Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta.

Syafrin mengatakan lebih masyarakat untuk memarkir kendaraan di lokasi resmi atau yang sudah disediakan oleh pemerintah.

“Parkirlah di tempat-tempat yang sudah ditentukan dan diperbolehkan,” ujarnya.

Dikatakan Syafrin, para juru parkir liar yang suka mematok harga tinggi biasanya muncul tiba-tiba ketika melihat peluang saat pengendara lebih memilih parkir di pinggir jalan.

“Begitu ada peluang, (jukir) pelan-pelan mencari tempat, mungkin jukir liar ini datangnya dadakan saja. Ada kesempatan ya dia masuk karena kendaraannya mencari parkir,” tuturnya.

Selain itu, kata Syafrin, pihaknya memiliki kewenangan untuk menderek kendaraan-kendaraan yang parkir di sembarang tempat. Sementara penindakan terhadap para pelaku jukir liar yang mematok harga tinggi.

“Ini perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait agar bisa diidentifikasi dan ditangani secara baik. Untuk kendaraan yang parkir itu kami yang tindak lanjut. Kami derek,” ucapnya.

Penertiban juru parkir liar ini Dishub DKI akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagaimana penindakan parkir liar di wilayah DKI Jakarta sebelumnya.

“Untuk jukir liar sebagaimana pola yang kita lakukan, kejadian di Istiqlal ini pun sama kita lakukan dengan koordinasi Polres setempat, Polsek setempat, bersama Satpol PP untuk melakukan penegakan,” pungkasnya.

Tim Pantau