DPRD Minta Pemprov DKI Sediakan Lahan Khusus Hewan Kurban

Headline
Pedagang musiman mulai menawarkan hewan kurban di Manggarai, Jakarta, Selasa, (13/7/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Pantau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta menyediakan lahan khusus untuk menampung hewan kurban yang tiba dari luar wilayah Jakarta menjelang Idul Adha 1444 Hijriah.

“Pemprov harus siapkan ‘pool’ atau tempat khusus untuk menampung sapi atau kambing dari luar,” kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Menurut Merry, penyediaan lahan penampungan hewan dimaksukan agar hewan ternak yang masuk dalam kondisi sehat dan tidak mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Jadi dilahan itu, seluruh hewan kurban akan diperiksa dari segi kesehatan untuk memastikan kelayakan untuk kurban,” tuturnya.

Selain itu, kata Merry, dalam pemeriksaan terdapat hewan yang tidak layak secara fisik dan mengalami penyakit PMK, maka hewan tersebut tidak boleh masuk ke DKI Jakarta.

Tidak hanya itu, Merry menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga diharapkan sudah membangun koordinasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Dharma Jaya terkait pendistribusian daging selama Idul Adha.

“Dengan penyaring hewan tersebut, hewan ternak yang masuk ke DKI Jakarta tidak terjangkit PMK,” ucapnya.

Pemprov DKI melalui pemerintah kota (pemkot) telah menyosialisasikan tata cara mengenali hewan yang terjangkit PMK.

Penyakit mulut dan kuku ini mempunyai ciri khusus dari fisik. Ciri hewan yang terjangkit PMK, yakni memiliki luka bintik di mulut, lidah dan gusi. Jika diperiksa mulutnya seperti banyak sariawan atau pecah-pecah. Lidahnya juga banyak sariawan.

Karena sariawan, hewan kehilangan nafsu makan sehingga akan terlihat sedikit kurus. Selain itu, di bagian kuku kaki terlihat luka sayatan sehingga kakinya tidak kuat untuk menopang tubuh hewan.

Tim Pantau