Ini Respons Ketua DPRD DKI atas Isu Penghapusan Jabatan Wali Kota

Headline
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Tangkapan layar)

Pantau – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi merespons isu penghapusan jabatan wali kota dan bupati di Jakarta apabila ibu kota telah berpindah ke Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kita belum tahu, tanyakan ke eksekutif. Kalau menurut saya, wali kota dan bupati tetap masih ada,” ucap Pras di Gedung DPRD DKI, Selasa (29/11/2022).

Politisi PDIP itu mengaku akan mengkaji terlebih dahulu regulasi perundang-undangan yang mengatur hal itu. Menurutnya, DPRD DKI Jakarta belum menemui turunan regulasi dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

“Ya, nanti kita lihat perundang-undangannya, kita belum dapat turunannya dari DPR kan. Pasti nanti akan dikirim ke kita, apakah keputusannya itu nanti ada wali kota, bupati, atau tidaknya kan kita lihat nanti,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa menyebut adanya kemungkinan Jakarta tidak lagi mempunyai wali kota dan bupati setelah ibu kota pindah.

Hal itu ia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Kamis (24/11/2022).

“Jadi sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang Gubernur dan tidak perlu ada bupati atau wali kota. Pemikiran kami ke depan adalah bagaimana ada struktur organisasi yang lebih lincah,” kata Suharso.

Tim Pantau
Reporter
Aditya Andreas
Penulis
Aditya Andreas