Polisi Amankan Pengamen Aniaya Anak

Headline
Ilustrasi (Foto: Pixabay)Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Pantau – Polsek Kembangan mengamankan seorang pengamen wanita yang berinisial FBN yang menganiaya anaknya sendiri. Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan melakukan penganiayaan karena anaknya hiperaktif.

“Dari hasil informasi yang kami dapat anak tersebut memiliki kelainan, hiperaktif, sehingga yang bersangkutan melakukan penganiayaan terhadap anaknya,” kata Wakapolsek Kembangan AKP Benget Sibuea dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Benget Sibuea mengatakan pihaknya berkordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk memberikan edukasi kepada sang ibu untuk tidak melakukan hal serupa.

“Selain itu kami juga berkoordinasi dengan tiga pilar untuk melakukan pendampingan sosial terhadap yang bersangkutan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi,” tuturnya.

Dikatakan Benget, sang ibu sering mengajak anaknya untuk mengamen di wilayah sana. Dia mengamen untuk memenuhi kebutuhannya setelah bercerai dengan suaminya.

“Ibu berinisial FNB seorang janda yang sudah bercerai dengan suaminya, ibu tersebut menjadi pengamen guna menafkahi keluarganya,” tuturnya.

Seperti diketahui, dalam video yang beredar, seperti dilihat detikcom, Rabu (24/5/2023), terlihat pelaku terlibat cekcok dengan warga sekitar. Cekcok terjadi karena warga menegur pelaku atas aksinya tersebut.

Dinarasikan pengamen wanita tersebut memukul leher anak kecil yang pergi mengamen dengannya. Saat ditegur, pengamen wanita tersebut justru mengamuk marah-marah.

Warga sekitar mengancam melaporkan pelaku ke polisi. Alih-alih takut, wanita tersebut justru menantangnya. Sesaat setelahnya, pelaku pun pergi dari lokasi bersama anak kecil tersebut.

Tim Pantau