Pantau – Satpol PP Jakarta Utara akhirnya membongkar bangunan ruko yang memakan fasilitas umum atau jalan di Jl. Niaga, Blok Z Utara dan Selatan RT. 011 RW. 03 Pluit, Penjaringan, Rabu (24/5/2023).
Pembongkaran itu pun diwarnai aksi demonstrasi dari penyewa, pemilik dan karyawan ruko.
Para karyawan serta pemilik toko di Jalan Niaga Blok Z membentangkan spanduk yang berisi tuntutannya agar RT Riang Prasetya mundur dari jabatannya.
Salah satu spanduk itu bertuliskan ‘Warga UMKM dan Karyawan RT 011/003 Jadi Resah Sejak Pak RT Riang Prasetya Sibuk Cari Sensasi’.
Ada juga spanduk bertuliskan “Kami sudah beradgang disini sejak 2003 sebelum RT Riang Prasetya Menjabat”
Satpol PP DKI Jakarta mulai membongkar bagian ruko di Pluit, Jakarta Utara, yang memakan badan jalan dan menutupi saluran air sejak pukul 09.00 WIB.
Selain Satpol PP, terlihat juga petugas Dishub, Bina Marga, dan Sudin DKI di lokasi.