Pantau – Seorang anggota Polri berinisial IS di Maluku dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap istri atasannya sendiri, SM. IS cemburu terhadap SM.
“Korban dianiaya di sebuah hotel karena pelaku merasa cemburu,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
IS merupakan anggota Polri berpangkat Briptu. Ia dilaporkan kakak korban, Richard Malaiholo di Polda Maluku dengan nomor polisi: LP/B/465/X/2022/ Polda Maluku, tertanggal 18 Oktober 2022.
“Kalau ditemukan bukti pidana atas kasus itu, pelaku akan kena pidana,” ujarnya.
Roem menjelaskan pihaknya sudah melakukan proses penegakan disiplin atau kode etik di Polres Buru Selatan terhadap IS. Pasalnya, mantan ajudan bupati Buru Selatan ini diketahui memiliki hubungan khusus atau berselingkuh dengan SM.
“Korban juga sudah punya suami anggota Polri dan yang bersangkutan juga sudah ditahan sejak 27 Oktober 2022,” ungkapnya.