Pantau – Pria inisial AR (40) di Ketapang, Kalimantan Barat diringkus polisi gara-gara menganiaya pacarnya berinisial BS (31) secara sadis. Pelaku menyiram korban dengan air mendidih dan menempelkan wajah korban ke setrika lantaran curiga korban selingkuh.
“Korban luka memar di sekujur tubuhnya. Korban BS dianiaya dengan cara dipukul pelaku menggunakan tangan kosong di area wajah, dicekik, ditendang pelaku bahkan disiram pelaku menggunakan air panas ke arah paha kanan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Ketapang Muhammad Yasin, Kamis (19/5/2023).
Peristiwa ini berlangsung di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Delta Pawan, Selasa (16/5/2023) sekira pukul 23.30 WIB. Kemudian pada keesokan paginya, Rabu (17/5/2023), pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Pelaku menendang kepala korban serta sempat menempelkan setrika panas ke arah wajah korban,” kata dia.
Korban pun mengalami trauma hingga kabur dari rumah pelaku. Setelahnya korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Ketapang.
“Korban mengalami trauma berat. Korban pun langsung kabur dari rumah tersangka dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT. Korban dan pelaku ini menjalin hubungan pacaran dan tinggal bersama di rumah pelaku,” kata Yasin.
Pasca menerima laporan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Petugas pun menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menyakiti korban.
“Pelaku AR ditangkap di rumahnya berikut beberapa barang bukti seperti sepotong besi, setrika, magic com (rice cooker), dan sebuah bangku yang sempat digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia pun dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP.
“Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tandasnya.