Pantau.com Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menugaskan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk meminta data dan informasi nasabah kartu kredit kepada perbankan dan penerbit kartu kredit.
Tapi, kewajiban menyerahkan data dimaksud tidak untuk semua perbankan dan penerbit kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan Dengan Perpajakan, menyebutkan ada 23 bank dan lembaga penyelenggara kartu kredit yang harus menyampaikan data dan informasi nasabah kartu kredit mereka.
“Kepada mereka (penerbit kartu kredit) sudah kami jelaskan tujuan aturan ini dan mereka kooperatif. Era transparasi, mestinya memang dipahami semua orang,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Hestu Yoga Saksama ketika dihubungi Pantau.com, Selasa (6/2/2018).
Penerbit kartu kredit, mesti menyampaikan data nasabah mereka yang memiliki pembelanjaan atau tagihan, paling sedikit Rp1 miliar dalam setahun. Penyerahan data paling lambat April 2019.
Baca juga: Ini Alasan Ditjen Pajak Tagih Data Nasabah Pemegang Kartu Kredit
Data yang kudu diserahkan harus memuat nama bank, nomor rekening kartu kredit, ID merchant, nama merchant, nama pemilik kartu, alamat pemilik kartu, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor paspor pemilik kartu, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemilik kartu, bulan tagihan, tanggal transaksi, perincian dan nilai transaksi, serta pagu kredit.
Nah, berikut 23 bank atau lembaga penyelenggara kartu kredit yang wajib lapor ke Ditjen Pajak, yakni:
Pan Indonesia Bank, Ltd.Tbk
PT Bank ANZ Indonesia
PT Bank Bukopin Tbk
PT Bank Central Asia (BCA) Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank MNC Internasional
PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Mega Tbk
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI)
PT BNI Syariah
PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank Permata Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk
PT Bank Sinarmas
PT Bank UOB Indonesia
Standard Chartered Bank
The Hongkong & Shanghai Banking Corp (HSBC)
PT Bank QNB Indonesia
Citibank N.A
PT AEON Credit Services.