38 Siswa SMA di Bandung Positif Narkoba, Polisi: Mereka Hanya Pengguna, Akan Direhabilitasi

Headline
Ilustrasi (Foto: Pixabay)Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Pantau – jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi mengamankan 38 siswa SMA Negeri 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis tembakau sintetis. Polisi akan merehabilitasi mereka.

“Dari hasil assessment, mereka (38 siswa SMAN 1 Lembang) positif mengonsumsi narkotika jenis itu (tembakau sintetis),” ujar Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan, Sabtu (18/3/2023).

Kusmawan menyeatakan ke 38 siswa tersebut nantinya akan dirujuk untuk menjalani rehabilitasi. Hal itu dengan pertimbangan mereka hanya sebagai pengguna narkotika jenis tembakau sintetis tersebut.

“Mereka ini hanya pengguna saja, tidak ada yang jadi pengedar. Maka untuk penanganannya mereka punya hak di assessment dan rehabilitasi. Kemudian status mereka ini masih pelajar aktif dan sedang mengikuti ujian, kami rujuk ke tempat rehabilitasi,” ungkap Kusmawan.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal kepada para siswa tersebut, rata-rata menggunakan tembakau sintetis baru satu bulan belakangan.

“Untuk lama waktu mereka mengonsumsi itu bervariasi ada yang baru sebulan, seminggu. Tapi anggak ada yang lebih dari setahun,” ujar Kusmawan.

Sementara itu, Humas SMA Negeri 1 Lembang, Bambang Setiawan mengatakan para siswa yang menggunakan tembakau sintetis itu beberapa sudah kembali bersekolah dan melanjutkan ujian yang sedang berjalan.

“Betul mereka semua rehabilitasi. Ada yang sudah sekolah lagi apalagi yang kelas 12 (kelas 3 SMA), mereka juga sekarang sedang ujian. Sebagian lagi ada yang masih rehabilitasi,” ujar Bambang.

Tim Pantau
Penulis
Ahmad Ryansyah