Aksi Perlawanan Istri PB, Alat Vital Suami Alami Bengkak

Headline
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. (FOTO: PMJ News)Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. (FOTO: PMJ News)

Pantau – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan saat perkelahian sang istri PB sempat melakukan perlawanan dengan memukul dan pemerasan alat vital sang suami BI hingga mengalami bengkak.

“Setelah aksi pemeremasan PB ke arah alat vital sang suami, sentak sang suami BI memukulan dan dorongan, sehingga sang istri sehingga ada luka pukulan di wajah sang istir,” kata Yogen ditemui di Mapolres Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023).

Yogen menjelaskan akibat aksi pemerasan sang istri PB, alat vital sang suami BI mengalami pembengkakkan di kantung sebelah kiri,

“Setelah diperiksa ke dokter alat vital sang suami mengalami pembesaran pada kantung alat vital suami. Dari pihak dokter mengeluarkan surat rekomendasi yang menyatakan bahwa itu ada semacam hernia yang timbul karena serangan benda tumpul atau kekerasan benda tumpul,” ujarnya.

Menurut Yogen, pihaknya sudah menanyakan riwayat kesehatan kepada dokter ahli terhadap si suami BI. Hasil riwayat kesehatan, menyatakan tidak ada riwayat sama sekali terkait hernia pada sang suami.

“Jadi pak BI tidak ada pernah terkait masalah hernia tidak pernah punya. jd kl ada keterangan dia punya hernia sebelumnya. Itu kita nyatakan bahwa itu tidak valid dari dokter sendiri yang punya rekam medisnya bahwa pak BI tidak punya hernia,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap duduk perkara kasus viral istri korban KDRT malah jadi tersangka dan ditahan. Polres Metro Depok menjelaskan bahwa suami istri tersebut saling lapor dan keduanya kini berstatus tersangka.

Tim Pantau