KPK: Ada Tersangka Baru di Kasus Suap Eks Bupati Buru Selatan

Headline
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri - pantau.comKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri - (Foto: YouTube KPK RI)

Pantau – Kabak Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan ada tersangka baru Penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. KPK pun kini menetapkan adanya tersangka baru yang berperan sebagai penyuap.
“Mencermati fakta persidangan dan fakta hukum dalam persidangan Tagop Sudarsono Soulisa di PN Tipikor Ambon, tim penyidik kemudian mengembangkan proses penyidikannya dan menetapkan adanya pihak lain sebagai pemberi suap dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Buru Selatan Provinsi Maluku,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Namun Ali belum memerinci soal identitas dari tersangka baru tersebut. Dia menyebut penyidik saat ini masih terus mengumpulkan sejumlah bukti baru.

“Proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung hingga nantinya kami anggap telah cukup pemenuhan alat buktinya,” ucap Ali.

Selain itu, Ali mengatakan, Pihaknya juga mengungkap tersangka baru yang berperan merintangi penyidikan kasus tersebut. Sosok tersangka itu, kata Ali, memiliki andil untuk mengaburkan perbuatan pidana Tagop.

“Tim penyidik menemukan adanya keterlibatan pihak tertentu yang diduga melakukan perintangan penyidikan baik secara langsung maupun tidak langsung di antaranya dengan memanipulasi dan mengondisikan keterangan saksi-saksi termasuk membuat dokumen fiktif dalam rangka mengaburkan dugaan perbuatan tersangka TSS saat itu,” terang Ali.

“Kami tetap berprinsip untuk belum mengumumkan secara resmi pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan,” lanjutnya.

Tim Pantau
Penulis
Ahmad Ryansyah