Pantau – Artis Prilly Latuconsina mendadak menjadi perbincangan publik. Ia terseret dalam dugaan kasus pencucian uang senilai Rp4,4 triliun.
Hal ini berawal dari pernyataan Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus yang mengimbau artis berinisial P untuk berhenti melakukan pencucian uang.
Para warganet mengarahkan tudingan itu kepada Prilly Latuconsina. Pasalnya, Prilly disebut-sebut memiliki sejumlah bisnis, salah satunya bisnis perawatan hewan (petshop).
Baca Juga: Teka-teki Artis Inisial P Terlibat dalam Kasus Pencucian Uang, Siapa Ya?
Namun, kabar ini langsung dibantah mentah-mentah oleh Prilly. Ia bahkan menyebut pihak yang mengeluarkan dugaan tersebut sedang berhalusinasi.
“Tolong jangan ngarang ya, sejak kapan saya punya petshop? Ini yang nulis lagi halu kayaknya, kebiasaan suka ngarang bebas tanpa konfirmasi ke narasumber,” ujar Prilly melalui akun Instagramnya, dikutip Sabtu (25/3/2023).
Prilly menegaskan, uang yang ia miliki saat ini merupakan hasil kerja kerasnya sendiri sejak berkarir di dunia hiburan. Bahkan, ia mengaku sering masuk ke rumah sakit akibat jadwal kerjanya yang sangat padat.
Baca Juga: Mahfud: Rp 300 Triliun Pencucian Uang Bukan Korupsi
Prilly menambahkan, apabila ia memang memiliki uang senilai Rp4,4 triliun seperti yang diberitakan. Maka, ia akan memilih untuk tinggal di luar negeri.
“Hahaha, aduh ngapain capek-capek kerja sampai pagi dan langganan UGD? Mending santai saja sambil tinggal di Paris. Suka bikin ngakak deh berita,” pungkasnya.