Pantau – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut aliran dana Proyek BTS sampai tuntas. Dari kasus ini menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.
“Kami mendukung Kejagung usut aliran dana korupsi BTS mengalir ke mana. Persoalannya utamanya adalah pemahalan harga di konsultan maupun di proyeknya gitu, mark up-nya menurut saya ya ugal-ugalan gitu,” kata Boyamin ditemui di Kejagung, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Boyamin mengatakan pihaknya harus melacak juga unsur pencucian uang dalam kasus ini. Dia pun menilai perusahaan yang mendapatkan tender BTS harus ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah TPPU itu nanti, maka perusahaannya juga jadikan tersangka. Jadi jangan orang saja, jadi korporasinya. Kan undang-undang pemberantasan korupsi itu orang dan korporasi. Maka korporasi dari perusahaan pemenang tender, kontraktor pemborongnya yang ini dijadikan tersangka juga,” ujarnya.
Dikatakan Boyamin, mengenai aliran dana korupsi proyek BTS masuk ke partai Parpol itu bisa saja terjadi. Namun ada kemungkinan aliran dana korupsi tak hanya mengalir ke satu parpol.
“Saya malah ada clue lain, bukan hanya kalau ke partai politik. Bukan hanya satu partai politik saja karena ada supplier barang yang diduga mahal, dan itu diduga juga partai yang berbeda,” tuturnya.
Selain itu, kata Boyamin, pihaknya setuju dengan Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem Surya Paloh untuk membongkar tuntas kasus korupsi korupsi proyek BTS tersebut.
“Saya selalu senang di sini, pada posisi ini kalau melibatkan politisi atau partai politik atau tokoh-tokoh yang bersifat politik kemudian nanti ada nilai tambah ada pembongkaran yang lain karena sama sama tahu,” jelasnya.
Boyamin mengaku apabila kasus korupsi melibatkan politisi, nantinya bakal nilai pembongkaran yang lain. Tendernya diduga diarahkan dan dimonopoli diarahkan ke tertentu, sehingga dia berani menawar yang tinggi.
“Karena nggak ada kompetisinya dan pelaksanannya semau-maunya saja. Karena merasa di bawah perlindungan yang berkuasa sehingga fiktif,” ungkapnya.
Seperti diketahui, korupsi Bakti disebut juga disebut melibatkan perusahaan-perusahaan penyedia alat pendukung BTS. Salah satu alat pendukung yang paling banyak memakan anggaran adalah pengadaan panel surya. Nilai pengadaan panel surya ini mencapai Rp 4 triliun lebih.