Pantau – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) merasa pesimis jika DPR RI mampu menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset dalam waktu dekat.
Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan, RUU Perampasan Aset bukanlah sesuatu yang menguntungkan bagi anggota DPR RI maupun partai politik (parpol).
Untuk itu, ia mengaku tak yakin jika DPR RI serius membahas RUU Perampasan Aset. Apalagi, dalam waktu dekat sudah memasuki tahun politik jelang Pemilu 2024.
Baca Juga: Kecam Kasus KDRT Bukhori Yusuf, Formappi: Sangat Memalukan!
“RUU Perampasan Aset itu sesuatu yang menjadikan anggota DPR, politisi, dan partai politik itu sebagai target,” papar Lucius kepada Pantau.com, Kamis (25/5/2023).
Lucius menjelaskan, dalam RUU ini perampasan aset yang janggal itu bisa langsung dilakukan tanpa proses hukum yang rumit. Sementara, banyak anggota DPR yang memiliki aset melimpah dan bisa menjadi sasaran.
“Saya jadi membayangkan, kalau mereka membahas ini dengan cepat, itu mereka bisa menggali kubur sendiri,” lanjutnya.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas, Begini Penjelasan Dasco
Hal inilah yang menurutnya, membuat DPR RI hingga kini tak kunjung membahas tentang RUU Perampasan Aset meski surat presiden (surpres) sudah dikirimkan sejak awal Mei lalu.
“Memang RUU Perampasan Aset ini bukan sesuatu yang menarik untuk didukung oleh DPR. Bahkan, kalau perlu diperlambat atau tidak dibahas sama sekali,” pungkasnya.