Gadis Difabel di Pandeglang Diperkosa hingga Hamil, Polisi Janji Akan Usut Tuntas

Headline
Ilustrasi (Foto: Pantau.com/Fery Heryadi)Ilustrasi (Foto: Pantau.com/Fery Heryadi)

Pantau – Seorang gadis berusia 15 tahun warga Pandeglang lapor dirinya menjadi korban pemerkosaan hingga hamil. Atas laporan tersebut, Polisi berjanji akan mengusut tuntas laporan gadis tersebut.

“Laporan telah kita terima dan akan ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan lebih lanjut,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Akbar di Mapolres Pandeglang, Jum’at (24/3/23).

Diketahui korban merupakan penyandang disabilitas tunawicara sekaligus tunarungu. Korban mengaku diperkosa oleh terduga pelaku berinisial FN pada tahun 2022 lalu.

Ibu korban berinisial D menceritakan awal mula pemerkosaan itu terjadi. Sebelum memperkosa, pelaku mencekoki minuman keras kepada korban.

Setelah dicekoki miras, kemudian korban diperkosa oleh pelaku di sebuah hotel. Mirisnya, pemerkosaan itu dilakukan atas tawaran dari sepupu korban berinisial AR (18).

“Di Hotel tersebut AR (18) menawarkan kepada pelaku FN (25) untuk memperkosa anak saya yang masih dalam keadaan setengah sadar, langsung melakukan penolakan namun pelaku tetap memaksa hingga terjadi peristiwa pemerkosaan tersebut,” ujarnya

Tim Pantau
Penulis
Ahmad Ryansyah